Empat Tersangka Narkoba Di Ciduk Polisi

4 tersangka kasus narkoba, di ciduk Polres Purwakarta Provinsi Jawa Barat.
Purwakarta, Media Advokasi - Empat orang tersangka pemilik Narkoba jenis sabu diamankan oleh petugas Polres Purwakarta dalam sepekan ini.

Kapolres Purwakarta AKBP Twedi AB melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta Provinsi Jawa barat, AKP H Herri Nurcahyo, bersama anggota telah berhasil mengamankan ke empatnya dari tiga kecamatan yang berbeda di Kabupaten Purwakarta.

Dari kecamatan Purwakarta sendiri, petugas berhasil mengamankan tersangka AI, dan IHA keduanya kedapatan menguasai Narkoba jenis sabu, dari tangan Sdr AI petugas berhasil menyita 0,25 gram sabu, sedangkan dari sdr IHA petugas berhasil mengamankan 0,81 gram Narkoba serupa.

Sementara dari kecamatan Pasawahan petugas berhgasil mengamankan seorang tersangka yaitu AW (48 thn) warga desa Selaawi, dimana pada dirinya petugas mendapati narkoba jenis sabu sebanyak 99 gram.

Sementara itu tersangka W seorang lelaki warga desa Cilegong Jatiluhur juga tak luput dari satuan yang dipimpin oleh AKP Herri, dari tangan W petugas berhasil menyita 0,32 gram narkoba jenis sabu.

Berkaitan dengan hal tersebut Kasat Narkoba Polres Purwakarta mengaku keberhasilan pihaknya dalam mengungkap 4 kasus dalam tempo satu minggu tak lain adalah berkat  peran aktif semua pihak terutama masyarakat.

“Purwakarta milik kita bersama jadi harus dijaga bersama. Apabila ditemukan hal hal yang bersinggungan dengan peredaran Narkoba, kami minta segera diinformasikan secepatnya. Kami mohon kerjsamanya.” Tegasnya. (Yusup Bachtiar)

Popular Posts