Bupati Garut, Menghimbau Warga Jangan Provokasi Dan Terprovokasi Soal Kasus Limbangan

.Bupati Garut Jawa Barat.
Garut, Media Advokasi - Peristiwa pembakaran bendera berkalimat tauhid yang dilakukan oleh oknum Banser dalam perayaan Hari Santri Nasional (HSN) Senin 22 Oktober 2018.

Forkopimda Kabupaten Garut berharap kepada umat Islam untuk bisa menahan diri jangan terprovokasi dan memprovokasi antar sesama umat Islam, proses penyelidikan sedang berjalan dan percayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

AKBP Budi Satria Wiguna menyampaikan, saat ini pihak kepolisian tengah meminta keterangan para saksi yang terlibat dalam insiden pembakaran itu.

”Biarkan kami bekerja sesuai koridor hukum, yang paling utama kami berharap kepada masyarakat untuk dapat menahan diri jangan saling hujat, ayo perlihatkan kepada dunia bahwa Islam merupakan Agama yang Rahmatan Lil Alammin”, kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.

Hal yang sama dikatakan Dandim 0611 Letkol Inf Asyraf Aziz, kebersamaan dan kerukunan umat Islam selalu diuji, seperti hal nya yang terjadi saat ini, sebagai Agama yang mencintai perdamaian kejadian yang terjadi kemarin merupakan ujian bagi umat Islam, tinggal sejauh mana kita sebagai umat muslim dalam menyikapi persoalan tersebut dengan menggunakan akal sehat Kita.

”Untuk itu mari kita bersama-sama menahan diri, jangan mengedepankan emosi sesaat yang akan merugikan kiita sebagai umat Islam, serahkan semua melalui proses hukum yang saat ini sedang kami lakukan bersama kepolisian”, sebut Dandim 0611 Letkol Inf Asyraf Aziz.

Sementara itu himbauan juga disampaikan Bupati Garut H. Rudy Gunawan, yang mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Garut untuk tidak terprovokasi dan memprovokasi atas peristiwa yang terjadi di Limbangan, dirinya mengkhawatirkan kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk memecah belah umat Islam yang selama ini sangat rukun, damai dan menghormati antar sesama umat beragama di Kabupaten Garut.

”Mari kita selalu menjaga kerukunan hidup beragama dan selalu menjaga kondusifitas Kabupaten Garut, dan kami berharap seluruh warga masyarakat Kabupaten Garut agar tidak  terprovokasi dan memprovokasi sesama umat Islam, serahkan semuanya kepada proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh aparat hukum, tugas dan kewajiban kita bersama sebagai warga Garut adalah untuk dapat menjaga ketentraman dan keamanan kabupaten Garut”, pungkas Rudy Gunawan.(Yon/Hg)

Popular Posts