Bupati Dadang Sambut Baik Kenaikan Gaji Honorer Dinas Pendidikan

Bupati Dadang M Naser.
Bandung, Media Advokasi – Bupati Bandung Dadang M Naser menyambut positif usulan Dinas pendidikan yang mengajukan perubahan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten menjadi Dana Bantuan Tunjangan bagi tenaga pendidik dan kependidikan non PNS.

“Ya, itu saya sangat setuju adanya pengalihan dana BOS kabupaten dijadikan dana tunjangan bagi tenaga honorer,” tandas Dadang kepada wartawan di Soreang, Jumat (26/10/18)

Bupati mengakui pihaknya sudah memikirkan terkait kesejahteraan tenaga honorer. Dengan adanya usulan perubahan dari dinas terkait, yang pasti akan disambut baik.

“Saya juga banyak menerima keluhan dari tenaga honorer, terkait penerimaan honor dari dana BOS. Yang diterima tidak sesuai dengan pengabdian yang diberikan. Kalau difokuskan jadi dana tunjangan honorer, guru bisa sejahtera,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dadang menjelaskan, kalau selama dirinya pun banyak menerima laporan ada oknum kepsek yang memberikan honor kepada tenaga non PNS tidak sesuai dengan yang seharusnya. Jadi dengan perubahan dana BOS menjadi dana tunjangan honorer, bisa memberikan untuk peningkatan perekonomian tenaga non PNS.

“Ini bukti kepedulian pemerintah kepada honorer, khususnya bagi tenaga non PNS yang tidak bisa ikut seleksi CPNS karena terbatas usia,” akunya.

Dadang menambahkan, kalau selama ini tenaga pendidik PNS sudah dibilang cukup sejahtera karena sudah ada dana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan sertifikasi. Sementara honorer tidak.

“Ya, kalau untuk guru PNS sudah ada TPP dan sertifikasi. Sedang honorer masih menerima honor yang minim. Padahal kinerja mereka sama dengan guru PNS,” kata dia.

Terkait kinerja di sekolah, dirinya mendapat pengaduan ada oknum guru yang tidak melakukan kerja sesuai tugas PNS. Tapi malah melemparkan ke tenaga honorer. Oleh karena itu, Dadang meminta kepada dinas pendidikan untuk meningkatkan pengawasan terkait kinerja tenaga pendidik dan kependidikan yang berstatus PNS.

“Dengan memberikan dana tunjungan bagi tenaga honorer bisa menyeimbangkan atas kinerja dengan honor yang mereka terima. Kalau guru PNS, ya sudah cukup lah,” pungkasnya

Sebelumnya diberitakan Dinas pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung mengajukan perubahan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) kabupaten menjadi dana bantuan tunjangan bagi tenaga pendidik dan kependidikan non PNS.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Juhana menyatakan pihaknya berencana mengajukan perubahan dana BOS yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung menjadi dana bantuan tujungan bagi tenaga pendidik atau kependidikan non PNS yang selama ini melaksanakam tugas di tiap sekolah di Kabupaten Bandung.

“Ya, kami mengajukan perubahan dana BOS kabupaten menjadi dana bantuan tunjangan bagi tenaga pendidik dan kependidikan non PNS. Alhamdulillah, dalam semua anggota DPRD menyambut baik,” jelas Juhana.(Yon/Bb)

Popular Posts