Ada Apa Dengan Penegak Hukum Kabupaten Aceh Tengah
Tengah korban pengancaman ,Sapdan Putra |
hal itu disampai kan oleh Sapdan P. Kepada awak media Advokasi. "Saat itu kami sedang mandi bersama dipingir danau laut tawar. Lalu rekan saya yang berenisial NP. Memangil Rekan lain nya yang sedang membawa perahu," saat rekan saya memangil teman tersebut, tiba tiba timbul percekcokan mulut, dan kami juga tidak menyangka dengan tiba tiba datang Ayah si pengendara perahu, Muzakir dengan membawa parang lalu menghampiri saya dan hendak membacok saya. Untung nya ada rekan rekan yang meng halangi dan menahan Muzakir, tutur Sapdan P.
Sapdan P, Juga menambah kan" sangking takut nya saya langsung lari dan menjauh dari tempat kejadian, hinga saat ini saya masih trauma, terlebih laporan saya ke pihak badan yang berwajib kandas di tengah jalan, jelas Sapdan P.
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan |
Terang inen Lupi,
" Namun itu juga mengambang berkas kembali di limpah kan ke pihak Polres Aceh Tengah guna untuk lebih lanjut, Inen Lupi juga menambahkan, Namun laporan kami sebagai korban di angap tidak memenuhi sarat karena tidak cukup bukti, sementara adik saya ini sudah teroma dan Macam orang ketakutan sampai sekarang ini, kami berharap segera di tindak lanjuti atas perbuatan saudara Muzakir atas perbuatannya yang telah melakukan pengan caman sesuai dengan hukum yang ada di Negara kita ini,pungkasnya
Sementara itu sampai berita ini tanyang belum ada yang dapat di konfirmasi mengenai Masalah ini,(Tim)