Warga Cibening Purwakarta Ancam Gagalkan 9 Proyek Tower SUTET

Warga akan ancam gagalkan Pembangunan 9 Tower SUTET Di Cibening Purwakarta Provinsi Jabar.
PURWAKARTA, Media Advokasi - Warga kampung Bunder Desa Cibening Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta Provinsi Jabar, khawatirkan bahaya tower maupun kabel saluran udara ekstra tegangan tinggi (SUTET) milik PT PLN Persero.

Hingga sampai berita ini ditulis, belum ada kejelasan dari pihak PLN maupun pemborong bangunan tersebut yang datang untuk menjelaskan dampak bahayanya tower tersebut terhadap manusia.

Ketika ditemui oleh Media Advokasi.com, Suhaya Kepala dusun II Cibening menuturkan, " bahwa pihak desa sudah melayangkan surat permohonan kepada PLN untuk mensosialisasikan bahaya tower Sutet tersebut kepada warga, namun menurut pihak PLN baru akan mensosialisasikan kepada warga nanti setelah ditariknya kabel dari tiang ke tiang, dengan artian kabel Sutet tersebut sudah terpasang," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah melalui telepon selulernya, Rabu (19/09/2018) sore, Yayas Rohendi seorang tokoh Cibening pun angkat bicara. Menurut dia, yang warga inginkan hanyalah meminta pejelasan dari pihak PLN ataupun kepada PT. Jabar bumi kontruksi (JBK) perusahaan yang pemenang tender proyek tersebut, tentang bahaya radiasi dan dampak akan tersengat listrik dari saluran udara ekstra tegangan tinggi (SUTET)

"Seharusnya pihak PLN sebelum mendirikan Tower itu, terlebih dahulu mensosialisasikan bahaya dan dampaknya terhadap manusia yang berbeda disekitar tower tersebut, bukannya baru akan mensosialisasikan kepada warga setelah berdiri dan berjalannya listrik ekstra tegangan tinggi, bagaimana andaikata ada warga yang tersengat listrik dikemudian hari, siapa yang akan bertanggung jawab dalam hal ini, termasuk dampak radiasinya, jangan sampai disalahkan apabila nanti pekerjaan sembilan tower tersebut di hentikan paksa oleh warga setempat," sebut Yayas dengan kesal.

Banyak penelitian yang menyebutkan tinggal didekat Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) ‎dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menjelaskan, bahwa ada banyak bahaya yang bisa ditimbulkan bila berada terlalu dekat dengan menara atau pun kabel SUTET, salah satunya ancaman tersengat listrik bertegangan tinggi.‎

‎"Kalau dia masuk dalam ruang bebas, bisa saja (tersengat listrik)," ujar Jarman usai acara Coffee Morning di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Kuningan, Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Dari berbagai sumber menjelaskan bahwa jarak aman rumah atau manusia dari SUTET, menurut Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Munir Ahmad mengatakan, gangguan kesehatan yang dimaksud seperi kanker otak dan berbagai gangguan kesehatan lain akan terjadi jika berdekatan langsung dengan masyarakat.

Untuk itu, ia mengharapkan agar masyarakat bisa memenuhi persyaratan-persyaratan mendirikan bangunan di sekitar SUTET agar terhindar dari risiko bahaya serta dampak terhadap kesehatan.

"Kalau terpapar terus dan berlangsung dalam jangka waktu lama, gangguan kesehatannya bisa serius seperti kanker otak. Tapi kalau di luar batas itu, gangguan kesehatannya bisa dihindari makanya ditetapkan batas aman", pungkasnya. (Yusup Bachtiar)

Popular Posts