Soal Proposal Ilegal, Hengki Akan Bawa Ke Ranah Hukum

Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat terpilih Hengki Kurniawan
Bandung Barat, Media Advokasi - Wakil Bupati Bandung Barat terpilih Hengki Kurniawan gusar dengan menyebarnya proposal yang mengatasnamakan Akur (Aa Umbara Sutisna-Hengki Kurniawan) ke sejumlah perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Beredarnya proposal yang meminta partisipasi buat memeriahkan pelantikan dirinya dan Aa Umbara menjadi Bupati/Wakil Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 tersebut, tanpa sepengetahuan pihak Akur.

“Nggak ada koordinasi, nggak kita perintahkan, tahu-tahu kita dapat kabar dari perusahaan-perusahaan tentang proposal yang mengatasnamakan Akur. Ini nggak benar,” tukas Hengki di Padalarang, Sabtu (15/9/18).
Tindakan yang dilakukan salah satu komunitas tersebut, kata Hengki, cukup mengusik ketenangannya. Karena banyak masyarakat dan pelaku usaha swasta yang mengkonfirmasi kepada dirinya terkait pengajuan proposal tersebut.

“Krang kring yang kontak saya mempertanyakan kebenaran proposal itu. Saya katakan dengan tegas bahwa kita tidak memberikan izin untuk meminta bantuan pada perusahaan-perusahaan atau pihak lainnya,” kilahnya.

Hengki juga menyatakan jika tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu itu bisa dibilang pungutan liar (pungli), sehingga jika mereka masih ngotot, maka pihaknya tidak segan-segan untuk membawa persoalan ini ke pihak berwajib.

“Kita siap laporkan mereka. Karena kita anggap penyebaran proposal itu ilegal,” tegasnya.

Ia meminta pada pihak perusahaan dan masyarakat umum lainnya, untuk mengabaikan proposal tersebut. Pada pihak-pihak yang mengatasnamakan Akur, Hengki meminta agar segera menghentikan penyebaran proposal tersebut.

“Sekali lagi saya katakan, kita tidak segan-segan untuk melaporkan pihak-pihak yang sudah memanfaatkan kesempatan ini,” ucap artis, yang berhasil menduduki jabatan wabup tersebut.

Di sisi lain, pihaknya saat ini tengah konsentrasi untuk persiapan pelantikan menjadi Bupati/Wakil Bupati Bandung Barat 20 September mendatang.

Sementara itu, telah beredar satu bundel proposal yang mengatasnamakan Tim Publikasi Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Bandung Barat Periode 2018-2023. Proposal tersebut meminta ke sejumlah perusahaan swasta agar berpatisipasi mengadakan kegiatan pemasangan media luar ruang berupa spanduk, banner, baligo, balon udara dan iklan kemitraan di salah satu media cetak Bandung.

Dalam proposal tersebut dilengkapi dengan contoh ukuran pemasangan media tersebut, serta harganya. Di halaman lain, ada formulir kesiapan memasang iklan tersebut dengan nomor rekening pada salah satu bank atas nama Tim Publikasi. (Yon)

Popular Posts