"SIPEDE" MENJAWAB KEBUTUHAN KETERBUKAAN IMFORMASI PUBLIK PENGGUNAAN DANA DESA
Direktur PMD, M. Fachri dalam acara penutupan Bimtek SIPEDE di Jakarta |
Jakarta - Untuk menjawab kebutuhan keterbukaan informasi publik terkait penggunaan Dana Desa oleh Pemerintah Desa, sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menerapkan sistem informasi pembangunan yang dikenal dengan nama "SIPEDE".
Dengan sistem tersebut, diharapkan Pendamping Desa, terurama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) yang menjadi bagian integral dari Kemendes PDTT, dapat meningkatkan pelayanan publik dalam akses informasi penggunaan Dana Desa secara mudah dan transparan, baik bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Direktur PMD, M. Fachri berfoto bersama Peserta Bimtek SIPEDE di Jakarta |
Demikian Press Release yang dikirim ke Media, Kemarin, (15/09/2018).
Dalam acara Penutupan Bimtek tersebut, Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kemendes PDTT, M. Fachri, berharap agar pengelolaan data pada sistem aplikasi SIPEDE terlaksana lebih baik lagi untuk menjawab kebutuhan informasi publik secara cepat dan akurat.
"Dengan SIPEDE yang online itu, kita lakukan monitoring dan evaluasi terus menerus proses penyaluran DD hingga progres serapannya supaya lebih efektif dan efisien", katanya.
Fachri menambahkan, keberadaan Dana Desa saat ini telah menjadi salah satu program pemerintah Jokowi yang mendapat tingkat kepuasan publik paling tinggi. Dana Desa juga terbukti mampu membangkitkan gairah pembangunan di Desa-desa. Publik sangat care dengan keberhasilan program Dana Desa.
"Tahun ini, Presiden Jokowi sangat sering turun lapangan melihat langsung realisasi pembangunan yang menggunakan Dana Desa. Presiden meninjau kegiatan Padat Karya Tunai Dana Desa (PKTDD) sembari berbincang-bincang dengan masyarakat dan para pekerja", katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Fachri juga serukan kepada Pendampingan Desa untuk bekerja fasilitasi Desa dan mengawal Dana Desa dengan sunguh-sungguh.
"Dana Desa harus mengena pada substansi dan tingkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa. Jangan hanya berkutat pada hal-hal administratif semata", katanya.
(ar/icm/yl)