Razia Gabungan Menyambangi Cafe-Cafe Yang Tak Memiliki Izin

Razia gabungan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja - Wilayatul Hisbah  ( SAT POL PP WH )
Bener Merah, Media Advokasi  -  Razia gabungan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja - Wilayatul Hisbah  ( SAT POL PP WH ) beserta pihak terkait dan aparat lainnya seperti Kepolisian, TNI, Polisi Militer ( PM ) dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( KP2TSP) razia ini sendiri dilakukan juga adanya faktor laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas cafe-cafe tersebut, sehingga pihak aparat yang terkait bergabung untuk terjun langsung mekakukan razia pada malam Minggu ( 22/09/2018).


Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Sat Pol PP WH Syahrial Afri dan didampingi Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( KP2TSP ) Ridwan Banta Cut dan Camat Lut Tawar Sarwa Jalami, razia rutin ini memang sering dilakukan untuk bisa menertibkan para pedagang warung dan cafe-cafe yang belum memiliki izin, seperti salah satu cafe yang berada dijalan lintang cafe cleopatre mereka hanya memiliki izin cafe bukan tempat karoke, jadi disaat pengecekan ternyata didalam cafe ada tempat karokenya, bahkan terdapat 5 orang pelanggan muda-mudi sedang melakukan karokean dan dua diantaranya wanita.
Razia dilakukan di malam Hari
Terpaksa team gabungan melakukan pembongkaran papan nama cafe cleopatre, juga melakukan penyitaan beberapa barang yang biasa digunakan untuk alat berkaroke, seperti Lespeker, sound sistem, miccrofon, ampliefier dan juga barang-barang lain yang berkenaan dengan karokean, sementara kedua pelanggan wanita yang berada dilokasi cafe tersebut juga diboyong ke kantor satpol pp-wh untuk dimintai keterangannya.


Seminggu sebelumnya cafe tersebut sudah ada pemberitahuan untuk tidak melakukan kegiatan sebelum ada pembuatan surat izin, ditambah lagi dengan adanya laporan masyarakat yang mulai resah dengan keberadaan kegiatan yang ada didalam cafe tersebut.


Syahrial saat memberikan keterangan kepada awak media mengatakan,"Razia yang kami lakukan ini adalah team terpadu, yang sebelumnya sudah beberapa kali kami ingatkan, pada sabtu yang lalu tepatnya tgl 17/09/2018 lalu kami sudah menemui pihak pengelola, dan dia sudah bersedia untuk tidak melakukan oprasi pembukaan cafe, selain dari pantauan kita juga ada beberapa laporan masyarakat sehingga terpaksa kami mengambil tindakan,"sebut Syahrial.


"Kami juga akan melanjutkan kegiatan ini sampai pagi, dan ada arahan dari pihak kepolisian untuk melakukan razia ini merata keseluruh cafe-cafe yang ada di takengon kabupaten aceh tengah, jadi tidak kesannya diskriminasi, setelah dari cafe cleopatre ini kami juga akan melanjutkan ke cafe-cafe yang lain agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa resah dan terganggu,  apabila ada cafe yang telah memiliki izin tapi juga menyalahi aturan kami akan tetap melakukan tindakan, apalagi yang tidak ada izin kami melakukan tindakan penutupan sebelum mengurus izin,"katanya.


Sementara itu pemilik cafe cleopatre Fahri (32) merasa keberatan dengan adanya penyitaan alat-alat karoke miliknya,"Waktu itu saya sudah ada melakukan perjajian dengan pihak satpol pp-wh untuk menanda tangani surat penutupan karoke saya tapi dengan syarat ini berlaku dengan cafe-cafe yang lain yang memiliki karoke juga live musik, perjanjian ini disaksikan oleh Camat, Kabag ops polres, Dan PM, jadi disini saya merasa di ingkari dan dijadikan korban karna yang saya lihat pada cafe orang lain masih buka seperti biasa, tapi hanya cafe kami yang menjadi sasaran," katanya.


Sejauh pantauan awak media dan sedikit informasi dari pihak intel kepolisian yang turut hadir pada malam  itu tidak adanya temuan pelanggaran penggunaan Narkoba dari pelanggan cafe cleopatre, dan selanjutnya pihak team gabungan melakukan patroli keliling kesekitar kota takengon. (Pujo Prayetno) red

Popular Posts