RAZIA GABUNGAN SATLANTAS, SAMSAT, PM, PERHUBUGUNGAN KABUPATEN ACEH TENGAH

Razia Gabungan Aceh Tengah
Aceh Tengah, Media Advokasi - Razia Gabungan, Ka. Ipda Muhammad Yudi Pratama Kbo. Lantas Polres Aceh Tengah, melaksanakan Razia Gabungan. "kegiatan ini biasanya kami lakukan rutin tapi untuk hari ini dan tiga hari kedepan kami melaksanakan dangan gabungan jadi bersama Dispenda, Dishub dan Polisi Militer jadi  yang tidak ada STNK SIM, pasti akan kami tilang. Dan tilang ini pun kami bagi dua yang pertama kalau pajak nya mati kita serahkan ke dispemda. Dan apabila tidak menggunakan helem,tidak ada SIM tidak bawa STNK dan pelanggaran lain lain maka pihak kami satlantas yang akan menilang nya. untuk kegiatan ini kami lakukan tiga hari ,hari ini besok dan lusa terhitung sejak hari rabu tangal 5 sampai jumat tangal 8 september". Papar Ka. Ipda Muhamad Yudi Pratama.
Ka. Ipda Muhamad Yudi Pratama

Sementara itu Kepala Samsat Aceh Tengah Amiruddin SE. sesuai dengan peraturan gubernur No 30 tahun 2018 tgl 30 agustus menerangkan tentang "pemutihan di Aceh  untuk kendaraan bermotor BBM akan ada keringanan seperti tahun kemaren mulai terhitung mulai tanggal 5 september sampai dengan 20 desember. Artinya sampai (3) tiga bulan kendaraan yang plat nya non BL maka itu yang wajib dimutasi atau balik nama ini kusus balik nama aja ada keringanan sampai tgl 20 desember  poin ya yang di luar aceh kalo pajak tetap bayar"ungkapnya.
Kepala Samsat Amiruddin SE. Saat dikonfirmasi awak Media Advokasi

"Dan mengenai Kegiatan dalam setahun ada tiga kali kegiatan rutin intruksi oleh badan keuangan aceh  rajia ada dari kepolisian dari pom dari jasaraharja dari kita rajia ada tiga hari besok sampai lusa dan untuk tahap kedua nanti di rencanakan tgl 26 september sampai 28 september."papar Ameruddin SE menjelaskan. (Pujo Prayetno)

Popular Posts