Polres Jakbar Gerebek Rumah Pembuat Pil Ekstasi Jenis Baru
Barang Bukti Jenis Ektasi |
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH menjelaskan, dalam penggrebekan tersebut adalah hasil dari pengembangan penangkapan terhadap terduga duo sejoli yang ditangkap kemarin.
Selain mengamankan tersangka AUP (40) yang merupakan pemilik rumah dan juga sebagai pembuat pil ekstasi, petugas juga menyita ribuan butir pil ekstasi siap edar, bahan dan alat pembuat pil ekstasi.
Namun, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap hasil penggerebekan tersebut.
Petuga Polres Metro Jakarta Barat saat menggeledah lokasi pembuatan Narkoba. |
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan, dari barang bukti pil ekstasi yang disita, diketahui merupakan jenis baru.
“Ini merupakan jenis baru, kami masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap kandungan ekstasi yang ditemukan tersebut,"Katanya
Sekedar diketahui, satu bulan lalu, Polres Metro Jakarta Barat juga melakukan penggrebekan pabrik sabu rumahan di Kawasan Perumahan Metland, Jalan Katelia Elok No 12B, Cipondoh, Kota Tangerang Banten
Dari penggerebekan kala itu, polisi menyita narkotika jenis sabu bernilai Rp.11 miliar dan sejumlah alat pembuat sabu.(Yon/Humas Polres Jkt Barat)