PENYULUHAN HUKUM PENYALAHGUNAAN NARKOBA UNTUK SISWA SMA DAN SMK SE- KABUPATEN BENER MERIAH


Ichwan Efendi.SH. kejati Aceh.
Bener Meriah, Media Advokasi - Dinas pendidikan provinsi Aceh bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Aceh melaksanakan penyuluhan hukum dibidang penyalahgunaan narkoba untuk kalangan siswa SMA Se - Kabupaten Bener Meriah, yang di laksanakan di SMA N. 3 Timang Gajah. Selasa (25/09/2018).

Kegiatan tersebut di ikuti 150 siswa SMA sekabupaten bener meriah. Ichwan Efendi SH. Dari bidang intelejen, penerangan hukum kejati Aceh, yang tampil sebagai pembicara, menjelas kan berbagai jenis narkoba dan akibat yang di timbulkan dari penyalah gunaan narkoba,( narkotika) psikotropika dan bahan afiktif lainya/ obat ketergantungan." Para siswa harus memahami masalah narkoba ini,namun bukan untuk di gunakan, Ichwan, mengharapkan para siswa mengetahui aspek hukum dari narkoba dan mentaati hukun tersebut, terang nya.

Sementara itu kepala sekolah negri 3. Timang gajah, zuhrian. S.Pd. mengatakan, agar para siswa dapat nemahami benar benar masalah narkoba ini dan untuk dapat mengurangi generasi muda dalam oenyalah gunaan narkoba sekali gus mau memerangngi nya dan pem brantasan narkoba, harap nya.
Ketua MKKS Bener Meriah
Ketua MKKS Bener Meriah. Sukardi. S.Pd. dalan sambutan nya mengemukakan, agar generasi muda terhindar dari pengunaan narkoba. Untuk menjadi insan yang lebih baik, program ini di ikuti oleh 4. Empat SMA Dan SMK se - Kabupaten Bener Meriah. Dan kegitan ini dilaksanakan setiap tahunnya.

Program jaksa masuk sekolah tahun 2018 ini dengan tema" memahami hukum sejak dini sebagai upaya pembentukan karakter dan kesadaran hukum generasi muda yang tanguh."( Pujo Prayetno)

Popular Posts