Pemkab Pijay Tanda Tangani MoU Bersama PLN Rayon Meuredu

Nofrizal Manager PLN Rayon Meureudu (Tengah Baju Hitam) dan H.Said Mulyadi, SE, M.Si, wakil bupati Pidie Jaya (Baju Putih)
Pidie Jaya, Media Advokasi - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya sepakat untuk menyelesaikan seluruh pembayaran rekening listrik Lampu Jalan yg ada di wilayah Pemkab Pidie Jaya, hari ini Jumat 7-9-2018 dengan PLN Rayon Meureudu. Kesepakatan Pemkab Pidie Jaya dengan PLN yaitu menandatangani Surat Pengakuan  Hutang Rekening Lampu Jalan yang ada di dalam kabupaten Pidie Jaya.

Manager PLN Rayon Meureudu, Nofrizal kepada media ini menyatakan, "Bahwa  penandatangani pembayaran tunggakan hutang rekening tersebut terhitung bulan Februari 2015 s/d bulan Desember 2015, sedangkan untuk bulan Januari 2016 sampai dengan Juni 2018 sudah dilunasi (tidak tertunggak). Tetapi untuk bulan Juli 2018 sampai dengan September 2018 kembali rekening itu tertunggak lagi.

Pihak pemerintah Kabupaten Pidie Jaya hanya menandatangani Hutang Tunggakan Rekening Listirk adalah bulan Februari-Desember 2015 sebesar Rp.3,2M (Tiga Milyar Dua Ratus Juta Rupiah), dan pada bulan Juli-September 2018 adalah Rp. 2,1M (Dua Milyar Seratus Juta Rupiah), kesemuanya berasal dari Lampu Jalan, dengan total dua rekening tersebut Rp. 5,3M (Lima Milyar Tiga Ratus Juta Rupiah).

Pemkab dan DPRK telah menyetujui bahwa jumlah tunggakan rekening tersebut akan diplotkan (diakomodir) pada Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten/ Perubahan (APBKP) 2018.

Sedangkan Tagihan Rekening Listrik Lampu Jalan untuk bulan Oktober-Desember 2018 senilai Rp.2,1M (Dua Milyar Seratus Juta Rupiah) masih ESTIMASI (tidak bisa dianggarkan ke APBKP)."

Masih menurut Nofrizal, "Bahwa rata-rata arus/tegangan listrik yang terpakai untuk lampu jalan di dalam kawasan Pidie Jaya setiap bulannya dengan tagihan rekening Rp.700 jutaan. Maka kebijakan pemkab mendapat respon positif dari DPRK Pidie Jaya untuk mengaggarkan tunggakan rekening yang tertunggak ke APBKP adalah solusi yang bijak, karena telah menghasilkan satu MoU yang baik antar PLN dan Pemkab." Pungkas Manager PLN Rayon Meureudu ini.

Kedua belah pihak yang telah menandatangani MoU tersebut adalah: Pihak PLN ditandatangani oleh Manager PLN Rayon Meureudu, Nofrizal dan dari Pihak Pemkab ditandatangani oleh Sekdakab Pidie Jaya, Drs.H.Abd.Rahman Puteh, SE.MM.(Ismail Alfatah)

Popular Posts