Pemkab Pidie Jaya Data Kembali Situs Cagar Budaya

Pemkab Pidie Jaya Data Kembali Situs Cagar Budaya
Pidie Jaya, Media Advokasi - Banyak situs peninggalan sejarah di zaman kunoe kerajaan di Pidie Jaya yang belum teregestrasi. Hal itu diutarakan Pemerintah setempat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada seminar (pertemuan) dengan pihak Tim Ahli Cagar Budaya, di Meuredu, guna membentuk tim ahli yang akan mendata ulang situs cagar budaya Pidie Jaya, Kamis 13/9/2018.

Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Aceh,  Revi Juliansyah I kepada awak media mengakakan, "Tim ini bertugas mengkaji, meneliti dan memberikan rekomendasi suatu benda, bangunan, struktur, lokasi, maupun satuan ruang geografis kepada pemerintah untuk ditetapkan sebagai benda Cagar Budaya nantinya."

Revi juga menjelaskan bahwa Tim Ahli Cagar Budaya Aceh, ikatakannya, hasil pendataan dan kajian Tim nantinya akan dijadikan sebagai pijakan untuk menentukan bangunan dan situs cagar yang harus dilindungi sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang dan Qanun, kemudian baru diusulkan ke pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) untuk bisa ditindak lanjuti.

"Hasil pendataan dan kajian yang dilakukan Oleh Tim merupakan pijakan untuk mengusulkan sebuah bangunan atau situs masuk tingkat nasional, provinsi, atau pemerintah daerah," katanya.

Sementara Kadis Pendididakan Kabupaten Pidie Jaya, Saiful, M.Pd, berpendapat bahwa rekomendasi yang berikan Tim Ahli Cagar Budaya nantinya juga berdampak bagi pengetahuan situs sejarah yang masih terselubung dan belum seutuhnya terungkap serta dibukukan.

"Hasil penelitian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) juga dapat menjadi tambahan pengetahuan sejarah yang selama ini masih tersembunyi perlu terungkap untuk jadi sebuah situs sejarah bagi Pidie Jaya," ucap Saiful.

Sambungnya, karena Cagar Budaya merupakan kekayaan bangsa yang sangat penting bagi pemahaman dan perkembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi peninggalan-peninggalan masa lalu harus dilindungi agar nilai-nilai yang terkandung dapat diakses oleh generasi berikutnya.

"Cagar budaya yang merupakan kekayaan bangsa harus terlindungi, maka oleh sebab itu kita perlu pendataan yang akurat untuk segera kita usulkan ke BPCB dan bisa dilakukan pemugaran, serta pemeliharaan," imbuhnya.

"Semoga nantinya Pidie Jaya juga  menjadi salah satu daerah wisata religi, karena Meureudu mempunyai sejarah yang luar biasa dari setiap masa kerajaan." Pungkas Saiful, M.Pd. (Ismail Alfatah)

Popular Posts