Pemdes Ciwangi Purwakarta Santuni Puluhan Yatim-Piatu

Drs. Dadang Supriatna, S. Pd Kades Ciwangi Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta Provinsi Jabar, saat memberikan sambutan pada acara rangkaian santunan kepada puluhan anak yatim-piatu, Sabtu (22/ 9/2018)
PURWAKARTA, Media Advokasi - Pemerintah desa Ciwangi Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat, berikan santunan kepada puluhan anak yatim-piatu.

Pemberi santunan itu, menurut  Drs. Dadang Supriatna, S. Pd kades Ciwangi menuturkan, kegiatan tersebut dalam rangka memperingati rangkaian hari tahun baru Islam 1440 H.

Sebanyak 55 orang tersebut terdiri dari anak yatim-piatu Putra putri diberikan santunan oleh panitia PHBI ditingkat desa, dilaksanakan pada hari Sabtu (22/9/2018) pagi di aula majelis ta'lim Torikussalam Kampung Cibaragalan, desa Ciwangi Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat. Dalam kesempatan itu menurut Kades, di hadiri pula oleh ketua MUI Kecamatan Bungursari, MUI desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Tripides dan tokoh pemuda disana," tuturnya kepada media advokasi.com disela sela kegiatan.

Lebih lanjut, Kades memaparkan, di kegiatan merupakan sala satu kegiatan rutinitas dilaksanakan, pada tahun kemarin ada sebanyak 62 orang anak yatim-piatu mendapatkan santunan, namun menurut dia untuk tahun ini mengalami penurunan sebenyak tujuh orang karena sudah beranjak dewasa, ujarnya.
Pemdes dan panitia Peringatan hari besar Islam (PHBI) Desa Ciwangi Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta Provinsi Jabar, berikan santunan kepada puluhan anak yatim-piatu.
Sementara itu menurut KH. Ayi Jauharudin ketua MUI desa, menambahkan. " Di sebutkan untuk batasan usia bagi anak yatim-piatu yang berhak menerima santunan itu adalah dari usia masih di kandungan hingga usia 11 tahun untuk anak perempuan dan laki-laki batasan usia 13 tahun. Dikarenakan sudah beranjak dewasa ketujuh anak tersebut tidak ada haknya lagi, terang ketua MUI desa.

Menurut H. Ahyar, S. Ag yang merupakan panitia pelaksana acara menambahkan.
"malam tadi panitia PHBI, menerima titipan untuk anak yatim-piatu dari warga sekitar dan pengusaha sebesar Rp. 58.675.000,  pas hari H pelaksanaan kegiatan ini ada penambahan sebesar Rp. 17.565.000 , total dana yang masuk seluruhnya menjadi Rp. 76.240.000 dengan rincian perorangannya sebesar 1.340.000 rupiah peranak, " jelasnya.

Untuk tahun lalu, perorangan anak mendapatkan santunan sebesar Rp. 1.075.000 perorangannya, namun sekarang mendapatkan Rp. 1.340.000 perorang dengan peningkatan 265. 000 lebih dari tahun lalu, pungkasnya. (Yusup Bachtiar)

Popular Posts