Nunggak Bayar Pajak, Bapenda Purwakarta Siap Pasang Plang

Bapenda Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat, akan pasang plang atau tulisan di perusahaan yang menungak pajak
PURWAKARTA, Media Advokasi - PT. WARNA UNGGUL INDUSTRI TEXTILE Purwakarta di duga melalaikan kewajibannya untuk membayar pajak kepada Pemerintah daerah

Perusahaan yang bergerak di bidang industri Textile beralamat di Jalan Raya Subang Km 8 Kota Purwakarta Provinsi Jawa Barat, dengan katagori kelompok industri Pertenunan ini merupakan penunggak pembayaran pajak yang terbesar kepada Pemda Purwakarta.

"Perusahaan tersebut paling besar tunggakan pajaknya, dikisaran dua ratus jutaan, hingga sampai saat ini belum di bayar, ungkap Kepala Bidang Penagihan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta, Yayat Hidayat ketika di temui di ruang kerjanya. Rabu (12/9/2018).

Tindakan yang dilakukan adalah dengan menempelkan tulisan atau plang sebagai ciri bahwa perusahaan tersebut belum membayar kewajiban pajaknya.

"Kita akan pasang plang di depan perusahaan tersebut. Selain itu didata kami terdapat tiga perusahaan yang sudah kami berikan plang karena memang susah untuk membayar pajaknya,"

Pihaknya saat ini masih melakukan pendataan terutama untuk PBB yang jatuh tempo Agustus lalu. Terutama untuk tiga kali yang masuk jatuh tempo.

"Target akhir tahun sekarang beres dan bisa membayar. Ada sekitar 400 per orang di seluruh Purwakarta yang belum membayar pajak," kata Yayat.

Untuk pajak sendiri, pihaknya mengatakan ada beberapa item yang harus dibayar, seperti karcis sampah, penagihan pajak sumur bor dan Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Untuk karcis sampah akan dievaluasi pertiga bulan, serta besaran akan dikembalikan pada OPD masing - masing.

Evaluasi per tiga bulan, sinkronisasi pemasukan dan data dilapangan. Misalkan sampah, kita menilai dari karcis, habisnya kapan, lalu dibuat berita acara," pungkasnya. (Yusup Bachtiar)

Popular Posts