Dipertanyakan, Revisi Perubahan Kegiatan Pembangunan Fisik Jadi Pengadaan Alat Kesehatan

Drs. Suandris Zheta selaku kordinator LSM Pukes
Bener Meriah, Media Advokasi - Dalam APBK tahun 2017 sebelum adanya perubahan adanya sistem kegiatan pembangunan gedung sarana Fisik Rumah Sakit sebesar 3.000.000.00 namun setelah adanya perubahan APBK 2017 pembangunan sarana fisik ditiadakan diganti dengan pengadaan  alat-alat kesehatan, dan anggarannya pun di tambah lagi sebesar Rp 4.429.000.000.00, menjadi Rp 7.635.000.000.00,'. Naik mencapai 154,50 Persen, demikian di paparkan Drs.Suandris Zetha Koordinator LSM Pukes Kabupaten Bener Meriah kepada wartawan.Jumat, 07/09/2018.
Foto*
Drs.Suandris Zetha menambahkan Proses revisi perubahan kegiatan fisik diganti pengadaan alat2 kesehatan ini diduga tidak dilakukan musyawarah sesuai mekanisme,prosedur dan tata tertib DPRK Bener Meriah yg mengaturnya untuk melakukan perubahan program pembangunan itu."katanya.

Dalam pantauan media ini Anggota Badan Anggaran (BANGGAR) Anggota DPRK BM  telah menandatangani surat keberatan atas perubahan tanpa musyawarah itu seperti yang telah dilangsir di beberapa media sebelumnya beberapa anggota BANGGAR yg telah dikonfirmasi membenarkan mengenai hal itu.

Sampai sejauh ini pihak media belum dapat melakukan konfirmasi  Anggota DPRK bidang BANGGAR  serta belum menemukan surat peryataan yang berisikan keberatan kegiatan pembangunan fisik menjadi pengadaan itu.(Pujo Prayetno)

Popular Posts