DIRJEN PPMD, TAUFIK MADJID AJAK PENDAMPING DESA LAKSANAKAN PESAN MORAL HIJRAH

Dirjen PPMD, Taufik Madjid, Direktur PMD, M. Fachri, Kadis PMD Prov Aceh dalam acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa di Aceh
Banda Aceh, Media Advokasi - Belajar dari peristiwa sejarah, termasuk Hijrah menjadi keharusan bagi setiap anak bangsa, terutama bagi Pendamping Desa.

Sebab, dalam peristiwa hijrah tersebut terkandung makna dan pesan moral yang luar biasa, antara lain kemampuan hijrah dari berpikir sempit-skeptis menuju berpikir luas dan strategis.

Selain makna tersebut, hijrah juga mengajarkan untuk berkomitmen total dalam mengawal pembangunan dan peradaban umat manusia yang maju dan kopetitif.

Demikian Press Release yang disampaiakan ke Media terkait paparan Dirjen PPMD, Taufik Madjid dan Direktur PMD, M. Fachri atas nama Mendes PDTT, di hadapan ratusan Pendamping Desa dalam rangka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Gelombang kedua di Hotel Grand Permatahati, Banda Aceh (10-11/09/08).

Forum selama dua hari itu, dihadiri Kadis PMD Provinsi Aceh, Satker Provinsi Aceh, Tenaga Ahli Koordinator Program Provinsi dan Konsultan Nasional P3MD Jakarta.

Taufik juga mengajak seluruh Pendamping Desa dalam melaksanakan tugas pendampingan Desa harus mampu menjaga amanah. Itu berarti Pendamping Desa harus dapat mempertanggungjawabkan segala pikiran, sikap dan tindakannya di tengah-tengah masyarakat.

"Segala yang kita lakukan dalam konteks pendampingan Desa harus amanah, kredible dan akuntable, sehingga dapat mempengaruhi perubahan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih baik. Seluruhnya dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT, katanya.

Selain itu, lanjut Taufik, Pendamping Desa harus selalu siap belajar dan meningkatkan kapasitas diri, baik aspek enabling, empowering dan delegating.

"Ketiga aspek itu mutlak diperlukan dalam rangka pengawalan pendampingan Desa, baik Pemerintah maupun masyarakat Desa, sehingga amanah implementasi UU Desa, yakni kemakmuran dan kemandirian Desa segera terwujud. Desa benar-benar menjadi Pulau Harapan", tandasnya.

Sementara itu, Direktur Direktur PMD, M. Fachri berharap agar proses pengawalan Dana Desa dalam musyawarah Desa benar-benar dapat meningkatkan partisipasi warga dan menghasilkan output kegiatan yang kreatif dan inovatif.

"Proses kreatif dan inovatif itu harus selalu ditanamkan dalam benak pendamping desa agar tidak ketinggalan dengan arus kemajuan zaman. Ingat Nawacita ketiga dan menjadi Pendamping tdk hanya mendampingi program DD tapi Pendamping Multi Sektor, katanya.

Fachri mengatakan, Pendamping Desa, terutama PLD (Pendamping Lokal Desa) yang berkinerja baik akan dipromosi menjadi PD. Salah satu indikatornya adalah kemampuan mengadvokasi masyarakat yang kurang berdaya dan yang terkena musibah untuk bangkit.

Selain itu, Pendamping Desa harus bersinergi dengan Media Massa dan aktif di Medsos, agar masyarakat tahu program P3MD dan PID. Contohnya, lanjut Fachri, Dengan advokasi yang dilakukan oleh Pendamping Desa di Sumut melalui Media massa dan Medsos, seorang janda yg rumhnya terbakar langsung mendapat bantuan dari berbagai unsur.

"Bersinergilah dengan Media Massa dan aktiflah dalam Medsos, karena sangat membantu proses pendampingan masyarakat", tandasnya.
(ar/pnj)

Popular Posts