Bawaslu Purwakarta temukan Sebanyak 1.036 DPT Ganda

PURWAKARTA, Media Advokasi - Hasil pencermatan Bawaslu dan KPUD Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat dengan berbagai pihak diantaranya PPK dan Panwascam Bungursari.  Untuk di Kecamatan Bungursari dinyatakan tidak terdapat daftar pemilih ganda untuk Pileg dan Pilpres tahun 2019 mendatang.

Sementara itu di dalam daftar pemilih tetap (DPT) versi Bawaslu Kabupaten Purwakarta menemukan sebanyak 1.036 orang, termasuk di dalamnya terdapat DPT ganda, dan sebanyak 496 di nyatakan akan di delete.

setelah di cermati bersama antara KPUD dan Bawaslu dinyatakan khususnya di Kecamatan Bungursari tidak terdapat pemilih ganda.

" Semula Bawaslu mendapatkan hasil 7 orang pemilih ganda sebelum ditetapkan sebagai DPT, akhirnya PPK Kecamatan dan Panwascam Bungursari, setelah berkoodinasi dengan PPS masing-masing ternyata ada kekeliruan pada versi Bawaslu itu, dan hasilnya di tuangkan dalam berita acara pemeriksaan," tutur Wahyudin ketua PPK kecamatan Bungursari ketika dikonfirmasi oleh media Advokasi.com Kamis (13/9/2018) di sekretariat PPK.

Lebih lanjut lagi, Wahyudin menambahkan terkait hal itu,  setelah di cermati kembali bersama Bawaslu dan KPUD, hasilnya untuk Kecamatan Bungursari tidak di temukan pemilih ganda setelahnya baru di plenokan kembali dan  dituangkan dalam berita acara kesepahaman, tegas Wahyudin. (Yusup Bachtiar).

Popular Posts