Asisten 1 Bupati Pidie Jaya Buka Rapat Kordinasi Pengawasan Orang Asing

Asiaten 1 bupati Pijay M.Syakur buka acara rapat kordinasi pengawasan orang asing di wisma Amanda, Pijay
Pidi Jaya, Media Advokasi - Direktorat Jendral Imigrasi Aceh gelar rapat kordinasi pengawasan orang asing yang dibuka oleh bupati Pidie Jaya melalui asisten 1 bupati, H.M.Syakur, di Wisma Amanda, lanati 2 Pidie Jaya,  Rabu 5/9/2018.

Acara yang dihadiri petugas imigrasi Provinsi Aceh, asisten 1 bupati Pijay, para SKPK, anggota polsek Meureudu dan sejumlah wartawan, membahas serangkaian cara dan kepedulian masyarakat dalam menangani persoalan orang asing yang kian menjamur di Indonesi umumnya dan Aceh khususnya.
Kepala kantor Dirjen Aceh, Swandi, S.Sos pada rapat Pengawasan orang asing di Wisma Amanda Pijay
Kepala Direktorat Jendral Imigrasi Aceh Swandi, S.Sos dalam sambutannya menjelaskan bahwa didalam menanggulangi persoalan orang asing yang masuk ke Indonesia bukanlah hal yang gampang, mengingat negara kita yang dikelilingi laut. Mereka terkadang datang sebagai imigran gelap yang masuk via laut dan bermodus nelayan. Kadang-kadang mereka berlabuh bukan lewat pelabuhan biasa, tapi lewat pesisir pantai.

"Menangani persoalan orang asing jangan dianggap spele, tapi merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia. Sebab mereka bisa saja masuk menyusup lewat pesisir pantai dan disambut oleh para relasinya yang mungkin dijadikan sebagai tenaga kerja di sini. Mereka adalah para imigran gelap yang masuk tanpa pasport apalagi freemik (visa).

Untuk itu, sudah tugas kita bersama dalam menanggulangi hal ini, terutama masyarakat. Jika masyarakat melihat ada orang asing, segera laporkan kepada polisi atau petugas imigran. Sebab kehadiran para imigran gelap bukan hanya melanggar UU negara, tapi juga bisa meresahkan masyarakat. Contohnya, seperti terjadi perdagangan manusia (wanita), balita dan lain-lain sebagainya." jelas Swandi, S.Sos.

Sementara bupati Pidie Jaya melalui Asisten 1 H.M.Syakur menghimbau kepada masayarakat Pidie Jaya untuk bersama-sama memikirkan persoalan imigran (orang asing) yang ada di Pidie Jaya. Masayarakat bersama petugas kepolisian bisa menyelidiki (memeriksa) apakah orang asing itu masuk dengan legal atau ilegal.

"Sebagai warga yang taat pada undang-undang dan cinta pada negaranya, tentu kita bersama-sama membantu memantau keberadaan orang asing di daerah kita. Tentu saja membaca kita apa propesi dan kepentingan mereka di sini, yang tentu terdata lewat kantor imigrasi atau dinas kependudukan.

Bukan mustahil, pihak perusahaan juga banyak mempekerjakan tenaga asing yang ilegal. Jika mereka masuk sebagai tenaga kerja (skill) melalui dirjen imigran, ya tentu sah-sah saja karena ada aturan dan batas sampai kapan (orang asing) itu berada di sini. Tapi kalau yang masuk sebagai pendatang gelap, ini yang jadi masalah bagi kita.

Untuk itu, mari bahu-membahu membantu pemerintah dalam menanggulangi persoalan orang asing yang ada di Aceh, terutama para pendatang gelap." pungkas M.Syakur.

Rapat discore beberapa menit untuk acara photo bareng dan snack menjelang siang. Tepat jam 10.30 acara dilanjutkan kembali, yaitu sesi tanya jawab dengan nara sumber juga dari pihak Dirjen Imigran Aceh. Menjelang Shalat Dhuhur, rapat koordinasi pengawasan orang asing di Aceh selesai. (Ismail MA)

Popular Posts