166 Truk Di Tilang Di Operasi Gabungan Angkutan Barang

Petugas operasi gabungan saat memeriksa kendaraannya
KARAWANG, Media Advokasi - Sekitar 166 truk terjaring razia dalam operasi yang dilakukan di rest area KM 59 ruas Tol Cikampek-Cirebon dan Tol Cipali, sejak 12-9-2018 sampai dengan 14-9-2018. Truk tersebut ditindak karena muatannya melebihi kapasitas serta tidak mempunyai surat kelengkapan kendaraan.

"Ada sekitar 166 kendaraan truk yang ditilang  ‎terjaring razia gabungan ruas Tol Cikampek-Cirebon selama 3 hari operasi gabungan," kata petugas operasi gabungan dari PT Jasa Marga (Persero) tbk, H Ade ‎, Jumat(14/9/2018).
Dia mengatakan, ‎operasi gabungan Jasa Marga bersama kepolisian dan Dinas Perhubungan.
"Operasi itu melibatkan dari Unsur Dinas Perhubungan Darat, Unit PJR  Mabes Polri , dan Kejaksaan," katanya.

Dari 166 truk yang ditindak,  dilakukan di ruas lajur tol Cikampek-Cirebon
"Kendaraan muatan barang yang overload merupakan penyebab terbesar terhadap kerusakan konstruksi jalan," tuturnya.
Ke depan, kata dia, sebagai salah satu pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), operasi terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas akan rutin dilakukan oleh petugas Jasa Marga dengan bekerjasama dengan intansi terkait".pungkasnya (Yon)

Popular Posts