Ratusan Dam Truck Penuhi Kantor DPRD, Ada Apa?

Ratusan sopir truk dan kuli angkut pasir melakukan unjuk rasa di DPRK Gayo lues  pengunjuk rasa meminta pemerintah daerah segera membuat regulasi tambang galian C
Gayo Lues, Media Advokasi - Ratusan Sopir Dam Truk atas nama PT. Gayo Lues Transport Group memenuhi halaman kantor gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Gayo Lues, Kamis (30/8/18) sekira pukul 11.00 Wib.

Ratusan supir dam truk tersebut mendatangi anggota dewan untuk mengeluhkan minimnya peraturan galian Tambang C di Gayo Lues sehingga pengangkut pasir dipukuli oleh orang yang mengklaim pantai itu miliknya. Ucak, penambang pasir salah satu korban bully oleh oknum masyarakat lima hari yang lalu.

Koordinator aksi Dedi Aprizal meminta kepada anggota dewan agar peduli terhadap masyarakat kalangan bawah, seperti supir dam truk dan kuli angkut pasir ini. Agar tindakan kekerasan tidak lagi menimpa kuli angkut pasir.

Sedikitnya ada 6 tuntutan yang disamapaikan di depan gedumg dewan setempat, diantaranya adalah.

1. Memberdayakan dam truk Gayo Lues (bukan milik perusahaan lain),
2. Mohon dikondisikan tempat pengambilan pasir, batu dan tanah (tambang jenis galian c)
3. Beritahukan masyarakat agar tidak mengklaim pantai dan sungai yang berada di tanah mereka,
4. Mohon dijelaskan status sungai tempat kami mengambil tanah, pasir dan batu (galian c)
5. Mohon dikeluarkan peraturan galian c dan cari solusi terbaik bagi seratusan supir dam truk dan kuli angkut pasir yang bernaung di Kabupaten Gayo Lues, dan,
6. Mohon dibentuk pansus ke tempat penambangan pasir, batu dan tanah dan mencari tempat yang tidak mengundang bahaya bagi lingkungan sekitar dan masyarakat.

Sukri Adi Bintal, selaku Ketua PT. Galus Transport Group mengatakan, ketika seratusan supir dam truk dan kuli angkut pasir mendatangi gedung dewan untuk menyampaikan aspirasi, hanya setengah dari jumlah anggota dewan yang hadir. Hal ini dapat berarti anggota dewan tidak berbesar hati terhadap masyarakat kalangan bawah. Anggota dewan tidak mampu memperjuangkan hak-hak rakyat.

"Hanya 10 orang dari 20 anggota dewan yang hadir, ini membuktikan mereka tidak besar hati untuk mengayomi masyarakat. Artinya DPR Kabupaten Gayo Lues tidak mampu memperjuangkan hak-hak rakyat," kata Syukri Adi Bintal.

Sementara itu kesepuluh anggota yang hadir memperkenalkan diri satu persatu dan menerima aspirasi yang disampaikan persatuan supir Gayo lues. Selanjutnya pengunjuk rasa diarahkan ke ruang sidang membahas masalah tersebut bersama dinas terkait. (Hendri)

Popular Posts